Pelayanan Publik Kemhan RI di Tahun 2024, Capai Zona Hijau (Kualitas Tinggi)

By Admin


nusakini.com, Jakarta – Kementerian Pertahanan RI menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman RI dengan pencapaian nilai 81,79 (Zona Hijau) – kategori B (kualitas tinggi), pada Kamis (12/12), di Kementerian Pertahanan, Jakarta. Penilaian tersebut merupakan gabungan dari kedua satker Kemhan unit pelayanan yang berada di Puskod Baranahan Kemhan dan Puslaik Kemhan.

“Kedua Satker Kemhan tersebut telah mencerminkan bagaimana transparansi dan good governance diterapkan di Kemhan. Di mana pelayanan publik yang prima ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi pertahanan negara pada program kerja 100 hari Bapak Menhan,” kata Brigjen TNI Frega dalam sambutannya.

“Semoga kegiatan dan capaian ini semakin menjadi bukti nyata upaya Kemhan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tambah Brigjen TNI Frega.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Keputuhan Ombudsman RI, Aat Sugihartati menyampaikan apresiasinya kepada Kemhan yang telah memberikan hasil yang signifikan di tahun 2024 ini. “Dari zona kuning meningkat tajam menjadi zona hijau di tahun 2024,” tutur Aat Sugihartati.

Dalam kesempatan ini, Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Keputuhan Ombudsman RI, Aat Sugihartati menyerahkan piagam penghargaan kepada Karo Infohan (Humas) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang selaku koordinator dan narahubung dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Karo Infohan saat menerima piagam penghargaan, turut juga didampingi Kepala Pusat Kelaikan Kemhan, Laksamana Pertama TNI Ir. Nono Suwarno, Ir I Itjen Kemhan Brigjen TNI Jhonny Aritonang, Kapuskod Baranahan Kemhan Brigjen TNI Abu Hanifah Nur, S.Sos, M.A, dan Karo Ortala Setjen Kemhan, dalam hal ini diwakili oleh Kabag Tala Roortala Setjen Kemhan Kolonel Arm Aria Yudha Setiawan. (*)